Catering | Pernikahan | Prasmanan | Nasi Kotak Surabaya Murah
  • Home
  • About
  • Paket Bundling
  • Paket Catering
    • Paket Prasmanan
    • Paket Nasi Kotak
    • Catering Harian / Rantangan
    • Coffee Break Menu
    • Gubugan / Stand
    • Olahan Masakan
  • Paket Pernikahan
    • Paket Pernikahan Intimate - Outdoor
    • Paket Pernikahan Intimate - Hotel
    • Paket Pernikahan JATIM
    • Paket Pernikahan JABODETABEK
    • Paket Pernikahan Promo
    • Virtual Wedding
    • Pilihan Gedung Pernikahan
  • Pemesanan Online
  • Program Cicilan
  • Mitra Usaha
    • Legalitas
    • Reseller
  • Katalog
    • Berkah Catering
    • Berkah Enterprise
  • Karier
  • Article
  • Contact

For more info WA/Call :

Admin I  : 0811-3275151 (Click for WA Chat !) | Admin II : 0811-3211445 (Click for WA Chat !)

4/29/2021

Mengenal Lebih Dalam Mengenai Perjanjian Pra-Nikah yang Wajib Kalian Ketahui

0 Comments

Read Now
 
Picture
Ketika seseorang telah dewasa dan memiliki usia cukup matang untuk melangsungkan pernikahan, kemudian juga telah didukung oleh berbagai faktor seperti memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup untuk menghidupi sebuah keluarga setiap bulannya, lalu apa lagi yang ditunggu? Sebelum kalian memilih paket pernikahan Jakarta mana yang akan kalian pilih,  Tentu saja restu orang tua masing-masing harus sudah ada di tangan, maka laksanakanlah pernikahan Anda.

Memang, memutuskan untuk mengubah status menjadi suami dan istri yang sah bukanlah perkara simpel. Banyak hal yang perlu dipersiapkan, baik hal-hal jasmani dan rohani, serta kondisi finansial Anda dan pasangan. Banyak pasangan merasa tidak siap dengan pergantian status mereka dan tanggung jawab yang akan dipikul di balik status mereka yang berubah itu. Kemudian tuntutan bertambah dari pihak keluarga karena menginginkan hadirnya buah hati. Belum lagi berpikir kebutuhan jangka panjang baik itu kebutuhan pribadi maupun kebutuhan keluarga yang Anda bangun.

Persiapan untuk menyelenggarakan pernikahan memang sedikit kompleks, namun bukan berarti Anda tidak menikah bukan? Untuk sedikit memberikan informasi mengenai persiapan pernikahan, informasi berikut merupakan poin-poin penting dalam persiapan pernikahan yang jarang sekali diperhatikan apalagi dipersiapkan. Padahal, poin-poin ini cukup krusial untuk menghadapi kejadian-kejadian tak terduga yang mungkin terjadi di kemudian hari. Poin penting ini dikenal dengan nama Prenuptial Agreement atau Perjanjian Pra-nikah. Apa itu?

Perjanjian pra-nikah atau prenuptial agreement adalah perjanjian yang dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum melangsungkan pernikahan. Perjanjian ini dibuat atas kesepakatan calon pasangan suami istri untuk memisahkan harta mereka ketika telah menikah. Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”), harta benda yang diperoleh dalam ikatan perkawinan merupakan harta bersama sehingga nantinya jika salah satu dari pasangan suami istri ingin menjual atau mengalihkan harta yang diperoleh selama perkawinan, harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pasangannya.

Sayangnya, pembuatan perjanjian pra-nikah di Indonesia masih dianggap tabu, banyak masyarakat mengartikan perjanjian ini sebagai persiapan jika di kemudian hari terjadi perceraian atau bentuk ketidakpercayaan antara calon pasangan suami istri. Padahal, perjanjian pra-nikah ini dibuat untuk melindungi harta masing-masing dan untuk menjamin keberlangsungan hidup anak nantinya. Terutama jika calon suami atau istri merupakan seorang pengusaha. Bisnis tidak dapat dijamin selalu berjalan mulus, jika sang suami atau istri memiliki utang dengan menggunakan nama pribadi dan utang tidak mampu dibayar, maka dengan adanya perjanjian pra-nikah, harta dari pasangannya tidak akan dilibatkan untuk melunasi utang tersebut.

Sengketa mengenai urusan harta dan finansial di ujung pernikahan maupun di tengah pernikahan pun bukan hal yang tidak lazim terjadi. Apabila dari awal tidak dibuat kesepakatan mengenai pemisahan harta, maka tidak menutup kemungkinan sengketa atas harta bisa terjadi berlarut-larut dan akan mempengaruhi keberlangsungan hidup anak. Agar lebih jelasnya, di bawah ini LIBERA akan menjelaskan beberapa hal penting mengenai perjanjian pra-nikah.

Perjanjian Pra-Nikah menurut Hukum yang Berlaku di Indonesia

Secara hukum, perjanjian pra-nikah telah diatur dalam Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan. Di mana, perjanjian tersebut dibuat secara tertulis pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan. Perjanjian ini kemudian disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan.

Pembuatan perjanjian pra-nikah harus dibuat dalam bentuk akta otentik, artinya perjanjian harus dibuat oleh notaris. Selayaknya perjanjian pada umumnya, perjanjian pra-nikah harus memenuhi syarat-syarat sah perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata. Namun, akta otentik tersebut juga perlu didaftarkan kepada lembaga pencatatan perkawinan, yakni Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama (KUA) agar perjanjian pra-nikah berlaku bagi pihak ketiga yang berkaitan, misalnya kreditur.

Hal Penting yang Harus Dicantumkan Dalam Perjanjian Pra Nikah

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, isi dari perjanjian pra-nikah dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon pasangan suami dan istri yang bersangkutan selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak melanggar kesusilaan dan ketertiban umum. Berikut adalah  hal-hal yang penting untuk dicantumkan dalam perjanjian pra-nikah.

a. Pemisahan Harta dan Utang
Dalam perjanjian pra-nikah, calon pasangan suami istri dapat mengatur kepemilikan dan pemisahan harta untuk menghindari penggabungan harta yang diperoleh masing-masing suami istri selama pernikahan berlangsung. Berdasarkan Pasal 119 KUHPerdata, pada hakikatnya harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama, kecuali terdapat perjanjian pra-nikah antara suami dan istri. Jadi, di dalam perjanjian pra-nikah, calon pasangan suami istri menegaskan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan oleh masing-masing suami atau istri adalah milik dari suami atau istri yang memperoleh harta tersebut.

Terutama jika Anda menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) dan ingin membeli tanah di Indonesia, maka tanah tersebut tidak dapat dimiliki oleh Anda sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) karena tanah tersebut akan menjadi harta bersama. Sedangkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UU Agraria”) mengatur bahwa WNA tidak dapat memiliki tanah di Indonesia dengan WNI tetap dapat memiliki tanah dengan status hak milik karena sudah adanya pemisahan harta bersama dengan WNA.

Tidak hanya itu, dengan adanya pemisahan harta, calon pasangan suami istri juga dapat mengatur pemisahan utang. Sehingga, suami/istri yang tidak berutang tidak akan turut menanggung utang secara bersama-sama atau tanggung renteng, melainkan adalah tanggung jawab masing-masing.

b. Pasca Perceraian
Perjanjian pra-nikah juga bisa mengatur mengenai konsekuensi apabila suami istri bercerai, terutama apabila suami istri telah memiliki anak. Hal yang umumnya dipermasalahkan adalah mengenai hak asuh anak, di mana masing-masing suami maupun istri merasa berhak untuk mendapatkan hak asuh atas anak. Hal ini dapat dicantumkan secara khusus dalam perjanjian pra-nikah. Misalnya, dalam perjanjian pra-nikah, calon pasangan suami istri telah mengatur bahwa dalam hal terjadi perceraian akibat perselingkuhan, maka pihak yang berhak untuk mengasuh anak adalah pihak yang tidak melakukan perselingkuhan tersebut. Namun, tetap perlu diingat bahwa hak asuh atas anak diatur lebih lanjut dalam Kompilasi Hukum Islam dan peraturan perundang-undangan lainnya terkait perlindungan anak. Sehingga, pengaturan tentang hak asuh atas anak tetap tidak boleh melanggar ketentuan yang telah diatur tersebut.

Selain hak asuh atas anak, perjanjian pra-nikah juga dapat mengatur pihak yang akan menanggung biaya hidup anak dan biaya pendidikan anak setelah perceraian terjadi. Pada dasarnya, Pasal 41 huruf b UU Perkawinan telah mewajibkan seorang ayah untuk menafkahi dan membiayai kebutuhan anak meskipun telah terjadi perceraian. Namun, dalam perjanjian pra-nikah dapat diatur secara khusus mengenai pembagian tanggung jawab untuk membiayai kebutuhan anak agar kebutuhan anak tetap terpenuhi.

c. Syarat bagi Istri atau Suami
Dalam bagian ini, calon pasangan suami istri dapat menuliskan syarat-syarat khusus mengenai hal yang diizinkan maupun dilarang untuk dilakukan oleh masing-masing suami atau istri. Pada dasarnya, calon pasangan suami istri bebas syarat apapun selama keduanya sepakat dan perjanjian pra-nikah tidak melanggar hukum, kesusilaan, ataupun ketertiban umum. Misalnya, Anda dapat mengatur mengenai syarat bagi istri yang bekerja untuk tetap memberikan batasan minimum waktu yang harus diluangkan untuk kepentingan keluarga.

Aspek Penting Pembuatan Perjanjian Pra-Nikah

Seperti yang telah dibahas di atas, meski dapat melindungi para pihak dari tuntutan yang mungkin muncul ketika terjadi perceraian antara suami dan istri atau terjadi perpisahan akibat kematian. Meski pembuatannya tidak diharuskan, perjanjian in disarankan untuk dibuat agar kedua belah pihak terlindungi. Agar perjanjian pra-nikah dapat disepakati dengan baik oleh calon pasangan suami istri dan juga keluarga masing-masing, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan agar perjanjian pra-nikah dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsinya, antara lain adalah:

a. Keterbukaan
Perjanjian pra-nikah tidak hanya memerlukan kesepakatan calon pasangan suami istri, melainkan juga perlu dibicarakan secara terbuka dengan keluarga masing-masing. Hal ini dilakukan agar tidak ada anggota keluarga yang salah paham karena keberadaan perjanjian pra-nikah identik dengan unsur ketidakpercayaan dan perceraian. Selain itu, pembuatan perjanjian pra-nikah membantu Anda melatih diri untuk bersikap terbuka mengenai kondisi finansial Anda saat ini. Misalnya jika Anda berprofesi sebagai pengusaha, maka besar kemungkinan Anda memiliki utang saat ini maupun di kemudian hari setelah menikah, sehingga penting untuk disampaikan bahwa pembuatan perjanjian pra-nikah ini dilakukan untuk menghindari adanya pencampuran tanggung jawab atas utang di kemudian hari.

b. Kerelaan
Setelah masing-masing pihak telah terbuka mengenai harta yang dimiliki, hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah kesediaan suami istri untuk membuat dan menyepakati perjanjian pra-nikah sebelum melakukan tahap persiapan pernikahan. Di mana, dalam pembuatannya pun tidak boleh ada unsur keterpaksaan antara calon pasangan suami istri. Adanya unsur keterpaksaan dapat membuat perjanjian tersebut dibatalkan.

Nah, itu dia yang wajib diketahui soal perjanjian pra-nikah, sebelum kalian mantap melangkah ke jenjang selanjutnya dan memilih paket pernikahan mana yang kalian pilih, ada baiknya kalian mempertimbangkan aspek-aspek diaatas dalam membuat perjanjian pra-nikah.

Share

0 Comments



Leave a Reply.

Details

    Paket Pernikahan

    Informasi Lengkap Paket Pernikahan JATIM & JABODETABEK

    Paket Catering

    Catering Prasmanan | Wedding | Nasi Kotak | Tumpeng | Snack

    Author

    PT. Berkah Catering Nusantara
    Marketing Developement

    Hubungi Kami Berkah Catering !

    Categories

    All
    Bento
    Berkah Catering
    Berkah Enterprise
    Berkah Group
    Bisnis Catering
    Bisnis Pernikahan
    Busana Pengantin
    Catering Buka Puasa
    Catering Di Bangkalan
    Catering Di Banyuwangi
    Catering Di Bekasi
    Catering Di Bekasi Barat
    Catering Di Bekasi Timur
    Catering Di Bogor
    Catering Di Bondowoso
    Catering Di Depok
    Catering Di Gresik
    Catering Di Jakarta
    Catering Di Jakarta Barat
    Catering Di Jakarta Pusat
    Catering Di Jakarta Selatan
    Catering Di Jakarta Timur
    Catering Di Jakarta Utara
    Catering Di Jombang
    Catering Di Kediri
    Catering Di Lamongan
    Catering Di Madura
    Catering Di Malang
    Catering Di Mojokerto
    Catering Di Pasuruan
    Catering Di Sidoarjo
    Catering Di Situbondo
    Catering Di Surabaya
    Catering Di Tangerang
    Catering Di Tangerang Selatan
    Catering Harian
    Catering Harian Di Bekasi
    Catering Harian Di Bogor
    Catering Harian Di Depok
    Catering Harian Di Jakarta
    Catering Harian Di Jombang
    Catering Harian Di Mojokerto
    Catering Harian Di Sidoarjo
    Catering Harian Di Surabaya
    Catering Harian Di Tangerang
    Catering Harian Gresik
    Catering Harian Kantor Di Jakarta
    Catering Jakarta
    Catering Kantor
    Catering Karyawan
    Catering Makan Siang Karyawan
    Catering Malang
    Catering Malang Murah
    Catering Murah Di Bangkalan
    Catering Murah Di Bekasi
    Catering Murah Di Bogor
    Catering Murah Di Depok
    Catering Murah Di Gresik
    Catering Murah Di Jakarta
    Catering Murah Di Jombang
    Catering Murah Di Kediri
    Catering Murah Di Lamongan
    Catering Murah Di Madura
    Catering Murah Di Malang
    Catering Murah Di Mojokerto
    Catering Murah Di Pasuruan
    Catering Murah Di Surabaya
    Catering Murah Di Tangerang
    Catering Murah Malang
    Catering Murah Surabaya
    Catering Pernikahan
    Catering Pernikahan Di Bangkalan
    Catering Pernikahan Di Banyuwangi
    Catering Pernikahan Di Bekasi
    Catering Pernikahan Di Bogor
    Catering Pernikahan Di Bondowoso
    Catering Pernikahan Di Depok
    Catering Pernikahan Di Gresik
    Catering Pernikahan Di Jakarta
    Catering Pernikahan Di Jombang
    Catering Pernikahan Di Kediri
    Catering Pernikahan Di Lamongan
    Catering Pernikahan Di Madura
    Catering Pernikahan Di Malang
    Catering Pernikahan Di Mojokerto
    Catering Pernikahan Di Pasuruan
    Catering Pernikahan Di Situbondo
    Catering Pernikahan Di Surabaya
    Catering Pernikahan Di Tangerang
    Catering Pernikahan Jakarta
    Catering Pernikahan Malang
    Catering Perusahaan
    Catering Prasmanan
    Catering Prasmanan Di Bekasi
    Catering Prasmanan Di Bogor
    Catering Prasmanan Di Depok
    Catering Prasmanan Di Gresik
    Catering Prasmanan Di Jakarta
    Catering Prasmanan Di Jombang
    Catering Prasmanan Di Kediri
    Catering Prasmanan Di Lamongan
    Catering Prasmanan Di Malang
    Catering Prasmanan Di Mojokerto
    Catering Prasmanan Di Surabaya
    Catering Prasmanan Jakarta
    Catering Sidoarjo
    Catering Surabaya
    Catering Surabaya 2022
    Coffee Break
    Dekorasi Catering
    Dekorasi Pernikahan
    Fotografer Pernikahan
    Gedung Pernikahan
    Gedung Pernikahan Di Jakarta
    Gedung Pernikahan Di Sidoarjo
    Gedung Pernikahan Di Surabaya
    Ide Pernikahan
    Jajan Pasar
    Jasa Cateirng Malang
    Jasa Catering Di Bangkalan
    Jasa Catering Di Bekasi
    Jasa Catering Di Bogor
    Jasa Catering Di Depok
    Jasa Catering Di Gresik
    Jasa Catering Di Jakarta
    Jasa Catering Di Jombang
    Jasa Catering Di Lamongan
    Jasa Catering Di Malang
    Jasa Catering Di Pasuruan
    Jasa Catering Di Surabaya
    Jasa Catering Di Tangerang
    Jasa Wedding Organizer Bangil
    Jasa Wedding Organizer Bekasi
    Jasa Wedding Organizer Depok
    Jasa Wedding Organizer Gresik
    Jasa Wedding Organizer Jombang
    Jasa Wedding Organizer Lamongan
    Jasa Wedding Organizer Madura
    Jasa Wedding Organizer Malang
    Jasa Wedding Organizer Mojokerto
    Jasa Wedding Organizer Pandaan
    Jasa Wedding Organizer Pasuruan
    Jasa Wedding Organizer Sidoarjo
    Jasa Wedding Organizer Surabaya
    Kredit Paket Pernikahan
    Menu Catering Pernikahan
    Menu Nasi Kotak
    Menu Pondokan
    Nasi Keroyokan
    Nasi Kotak
    Nasi Kotak Gresik
    Nasi Kotak Jakarta
    Nasi Kotak Sidoarjo
    Nasi Kotak Surabaya
    Nasi Kuning
    Nasi Kuning Sidoarjo
    Nasi Kuning Surabaya
    Paket Buka Puasa
    Paket Buka Puasa Sidoarjo
    Paket Buka Puasa Surabaya
    Paket Bukber
    Paket Catering Di Jakarta
    Paket Catering Jakarta
    Paket Catering Malang
    Paket Catering Pernikahan Jakarta
    Paket Catering Surabaya
    Paket Pernikahan
    Paket Pernikahan Bangil
    Paket Pernikahan Bangkalan
    Paket Pernikahan Bekasi
    Paket Pernikahan Bogor
    Paket Pernikahan Depok
    Paket Pernikahan Gresik
    Paket Pernikahan Jakarta
    Paket Pernikahan Jombang
    Paket Pernikahan Lamongan
    Paket Pernikahan Madura
    Paket Pernikahan Malang
    Paket Pernikahan Mojokerto
    Paket Pernikahan Murah
    Paket Pernikahan Murah Jakarta
    Paket Pernikahan Pamekasan
    Paket-pernikahan-pandaan
    Paket-pernikahan-pasuruan
    Paket-pernikahan-sampang
    Paket-pernikahan-sidoarjo
    Paket-pernikahan-sumenep
    Paket-pernikahan-surabaya
    Paket Pernikahan Tangerang
    Paket Ramadhan 2021
    Pernikahan-adat-jawa
    Pernikahan-adat-palembang
    Pernikahan-gedung
    Pernikahan Hemat
    Pernikahan Hotel
    Pernikahan Modern
    Pernikahan Outdoor
    Pernikahan Rumah
    Pernikahan Tradisional
    Photobooth
    Piring Terbang
    Prasmanan Tradisional
    Prewedding
    PT. Berkah Catering Nusantara
    Reseller Berkah Catering
    Tarian Pernikahan
    Tips Catering
    Tips Pernikahan
    Trend Pernikahan
    Tumpeng
    Tumpeng Surabaya
    Undangan Pernikahan
    Vendor Catering
    Vendor Pernikahan
    Venue Pernikahan
    Wedding Organizer
    Wedding Organizer Di Bangil
    Wedding Organizer Di Bangkalan
    Wedding Organizer Di Bekasi
    Wedding Organizer Di Depok
    Wedding Organizer Di Gresik
    Wedding Organizer Di Jakarta
    Wedding Organizer Di Jombang
    Wedding Organizer Di Lamongan
    Wedding Organizer Di Madura
    Wedding Organizer Di Malang
    Wedding Organizer Di Mojokerto
    Wedding Organizer Di Pandaan
    Wedding Organizer Di Pasuruan
    Wedding Organizer Di Sidoarjo
    Wedding Organizer Di Surabaya
    Wedding Organizer Lawang
    Wedding Organizer Sidoarjo
    Wedding Planner

    RSS Feed

2022 - http://www.berkahcatering.web.id/ Allright Reserved. All menu content is Updated
  • Home
  • About
  • Paket Bundling
  • Paket Catering
    • Paket Prasmanan
    • Paket Nasi Kotak
    • Catering Harian / Rantangan
    • Coffee Break Menu
    • Gubugan / Stand
    • Olahan Masakan
  • Paket Pernikahan
    • Paket Pernikahan Intimate - Outdoor
    • Paket Pernikahan Intimate - Hotel
    • Paket Pernikahan JATIM
    • Paket Pernikahan JABODETABEK
    • Paket Pernikahan Promo
    • Virtual Wedding
    • Pilihan Gedung Pernikahan
  • Pemesanan Online
  • Program Cicilan
  • Mitra Usaha
    • Legalitas
    • Reseller
  • Katalog
    • Berkah Catering
    • Berkah Enterprise
  • Karier
  • Article
  • Contact