Lompat ke konten

Daftar Paket Akad Nikah Surabaya Sidoarjo 2020

Menyelenggarakan suatu pernikahan tentu kita tidak lepas dalam melangsungkan prosesi intinya, yakni akad nikah. Apalagi di tahun 2020 ini saat pandemi COVID-19 berlangsung, disaat resepsi pernikahan dibatasi oleh pemerintah dengan pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) para pasangan dan calon pengantin tentu harus rela untuk mengundur pesta pernikahannya, dan tidak jarang juga mereka lebih memilih untuk melangsungkan akad nikah terlebih dahulu dan untuk resepsi pernikahannya menyusul. 

Akad nikah sendiri adalah acara inti dari seluruh rangkaian proses pernikahan. Akad nikah dimaknai sebagai perjanjian antara wali dari mempelai perempuan dengan mempelai laki-laki dengan paling sedikit dua orang saksi yang mencukupi syarat menurut syariat agama. Dengan adanya akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang sudah bersepakat untuk hidup berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.

Dalam agama Islam, untuk prosesi pernikahan yang sah ada lima hal yang harus dipenuhi. Yaitu, adanya calon mempelai laki-laki, calon mempelai perempuan, wali dari mempelai perempuan, adanya minimal dua orang saksi, dan terakhir adalah ijab kabul. Kalau lima syarat di atas sudah dipenuhi, maka pernikahanmu sudah bisa dikatakan sah menurut agama, Bela. Tapi, pernikahan juga harus melalui pihak KUA agar sah di mata hukum. Agar lebih jelas, simak prosesi akad nikah di bawah ini.

  1. Setelah yakin kedua pengantin sudah siap, acara dimulai dengan pembukaan yang akan dipandu oleh pembawa acara. Biasanya mempelai dan tamu akan mengucap Basmalah bersama-sama
  2. Acara selanjutnya adalah pembacaan ayat suci Al Quran oleh orang yang ahli melantunkannya. Biasanya yang dibaca merupakan Surat Annisa Ayat 1 dan Surat Ar-Ruum ayat 21
  3. Selanjutnya akan masuk ke inti acara dimana orang tua atau wali mempelai wanita akan menikahkan anaknya ke mempelai pria dan mempelai pria meniru ucapannya hingga terdengar kata sah dari saksi yang ada
  4. Setelah sah, penghulu atau pemuka agama akan memimpin untuk membacakan doa akad nikah agar hal-hal baik senantiasa menyelimuti rumah tangga
  5. Jika ijab qabul membuat mempelai sah di mata agama, pasangan yang menikah juga perlu menandatangani buku nikah agar sah di mata hukum
  6. Setelahnya, mempelai pria akan memberikan mahar atau mas kawin secara simbolis. Biasanya berupa seperangkat alat salat maupun uang tunai
  7. Acara yang tak kalah simbolis selanjutnya adalah acara tukar cincin. Kedua mempelai akan memasangkan cincin di jari manis pasangan
  8. Khutbah nikah akan disampaikan untuk memberi wejangan terhadap calon pengantin yang akan melalui hari-hari bersama dalam rumah tangga. Biasanya disampaikan langsung oleh petugas KUA atau penghulu
  9. Setelah selesai, acara akan ditutup dilanjutkan dengan berfoto bersama dan persiapan untuk resepsi pernikahan​

Itulah urutan prosesi akad nikah atau ijab qobul yang harus kalian jalani ketika ingin menghalkan pasangan kalian, Nah, jika kemarin kita sudah bahas mengenai artikel catering surabaya, maka kini buat kalian yang sedang mencari paket akad nikah Surabaya – Sidoarjo murah kalian bisa memilih berkah group sebagai solusi akad nikah kalian. Bagaimana detail paket akad nikah dari berkah group, yuk lihat dibawah ini

Paket Akad Nikah Surabaya – Sidoarjo Murah

Pada paketan akad nikah diatas kalian bisa mendapatkan paket lengkap akad nikah, mulai dari dekorasi akad, rias busana pengantin, foto & video hingga catering kotakan 50 box. Untuk konsumsi nasi kotak malang di support oleh berkah catering sedangkan untuk jasa wedding organizer malang di support oleh berkah enterprise organizer.

Yuk, tunggu apalagi buat kalian yang ingin segera melangsungkan akad nikah tahun ini, kami berkah group bisa menjadi salah satu solusinya. Jangan biarkan keadaan pandemi corona ini menghalangi niat dan rencana kalian untuk men ‘sah’ kan pasangan kalian. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tetang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 10 Juni 2020 oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat. Sementara untuk pelaksanaan akad nikah di Masjid atau gedung pertemuan, dapat dihadiri maksimal oleh 30 orang. Tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Akad nikah sendiri, Ijab kabul adalah ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Walaupun tanpa resepsi pernikahan, acara pernikahan dengan hanya melangsungkan akad saja tetap sah.

Untuk kalian yang hendak menyenggarakan akad nikah dengan tema ekslusive kalian bisa memilih paket berkah sah 2 ini. Untuk fasilitas yang kalian dapatkan adalah:

  • Dekorasi Akad
  • Rias + busana pengantin
  • Foto + video
  • Catering prasmanan 50pax
  • ​Crew wo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *