Lompat ke konten

Apa Saja Pertanyaan Seputar Bisnis Catering

Walau sudah membaca beberapa informasi dari blog, forum maupun testimoni pelaku bisnis langsung. Untuk memantapkan hati merintis usaha katering, apakah sering anda bertanya tanya tentang perihal dibawah ini..

  • Apakah perlu membuat badan usaha?
  • Berapa kira-kira taksiran modal awal? Dan apa modal dasar yang harus kita penuhi dan kuasai selain kehandalan membuat masakan?
  • Apakah perlu mengurus sertifikat halal dari MUI?
  • Apa kiat-kiat khusus dan concern kita untuk membangun bisnis ini bisa berkembang dan tetap eksis?

Berikut ini jawaban saya untuk membantu Anda memantapkan dalam merintis usahakatering :

1. Jika Anda ingin usaha Anda berkembang pesat dan besar, sebaiknya Anda membuat badan usaha. Adanya badan usaha akan membantu Anda mendapatkan pesanan dari instansi pemerintan dan swasta yang sebagian besar mensyaratkan untuk berbadan hukum dan mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Namun jika Anda hanya ingin memulainya dari pesanan sekitar lingkungan Anda, mungkin bisa dimulai dengan tanpa badan usaha. Saran saya mulailah berbisnis dengan sambil jalan mengurus semua perizinan badan usaha. Dengan berbadan usaha akan lebih memudahkan Anda dalam berbisnis di masa depan seperti kemudahan akses pasar, akses perbankan dan akses informasi lainnya.

Badan usaha yang perlu Anda urus untuk usaha katering adalah : Surat Domisili Perusahaan, Surat Izin Lingkungan (HO), Akta Perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP serta bergabung dengan asosiasi usaha terkait, seperti APJI (Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia).

2. Untuk modal yang dibutuhkan dalam membuat usaha katering ini, Anda bisa mulai dengan membagi 3 (tiga) bagian modal. Yaitu 1) modal investasi, 2) modal kerja dan 3) modal operasional. 

Modal investasi adalah modal awal Anda dalam membangun usaha ini yaitu dengan membeli beberapa alat atau barang untuk usaha. Seperti membeli peralatan dapur, membeli peralatan kantor, biaya renovasi tempat usaha, membeli tempat usaha, membeli kendaraan dan lain-lain. Modal investasi ini sekali Anda keluarkan di awal membangun usaha dan bisa juga nanti saat mengembangkan usaha. 

Lalu ada modal kerja adalah modal dana yang Anda harus siapkan untuk memenuhi pesanan pelanggan Anda. Seperti : biaya untuk membeli bahan pokok atau bahan baku pesanan makanan. 

Dan terakhir modal operasional, yaitu biaya yang dibutuhkan untuk mendukung operasional usaha Anda yang rutin tiap bulan. Seperti biaya listrik, air, sewa tempat, transportasi, internet, promosi/marketing, gaji karyawan dan lain-lain. 

Untuk mengetahui besaran biaya modal yang dibutuhkan, Anda bisa susun rinciannya sesuai dengan yang Anda butuhkan dan ketahui. Buatlah juga perkiraan modal kerja dan modal operasional selama 2 atau 3 tahun ke depan. Selain itu buat juga prediksi pendapatan Anda untuk 2-3 tahun ke depan sehingga Anda bisa mempunyai tolak ukur usaha Anda agar menguntungkan dan bisa dikembangkan.

3. Perlu atau tidaknya Sertifikat Halal MUI, juga tergantung dari kebutuhan Anda menargetkan segmen pasar. Jika visi usaha Anda merencanakan strategi usaha untuk masa depan, mengurus sertifikat halal perlu dimasukkan dalam perencanaan usaha Anda. Dan untuk mendapatkan konsumen / pasar yang lebih luas di Indonesia, saran saya Anda harus mengurus Sertifikat Halal MUI. 

Dengan adanya sertifikat ini, usaha katering Anda menjadi pilihan konsumen dan Anda turut melindungi konsumen Anda dari kandungan yang tidak halal. Selain itu beberapa instansi juga ada yang mensyaratkan untuk mendapatkan pesanan, rekanan cateringnya sudah mempunyai Sertifikat Halal MUI. Saat ini juga sedang diproses Rancangan UU Jaminan Produk Halal oleh DPR dan Pemerintah. 

4. Kiat khusus untuk usaha catering ini berkembang adalah usaha Anda harus memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. Penuhi apa yang dijanjikan. Menjaga kepercayaan konsumen dengan menjaga kualitas masakannya. 

Berilah nilai tambah kepada konsumen dari sisi kebersihan dan kesehatan mengkonsumsi produk Anda. Hadapi segala tantangan dan jangan berputus asa dalam merintis usaha ini.

Demikian jawaban saya, semoga bisa membantu Anda dalam merintis usaha. Selamat dan semoga sukses.

Berkah Catering
Catering Buffet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *