Lompat ke konten

Legalitas Izin Usaha Catering

Ketika kita hendak membangun usaha apapun pastinya diperlukan izin-izin atau legealitas terkait usaha tersebut, hal ini dinilai sangatlah penting karena dengan memiliki legalitas usaha yang jelas kita akan lebih mudah mengembangkan usaha kita dan juga akan lebih aman jika kita berurusan dengan para pihak luar seperti pemerintah dan aparatul sekitar. Oleh karena itu legalitas usaha catering merupakan hal yang harus sangat diperhatikan jika kita ingin serius mengembangkan usaha catering kita.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas legalitas yang hendaknya diperlukan bagi setiap usaha catering. Dimulai dari :

  1. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) – Legalitas ini bisa kalian peroleh jika kalian mendaftarkan izin usaha kalian ke pemerintah kota setempat, SIUP & TDP bisa kalian peroleh jika lebih mengembangan usaha catering Anda menjadi PD (Perusahaan Dagang), CV ataupun PT . Dengan bidang usaha yang sudah berbendera CV atau PT maka akan lebih memudahkan kita untuk masuk dan menawarkan catering kita ke perusahaan-perusahaan, sekolah atau rumah sakit yang membutuhkan legalitas yang jelas ketika catering kita akan masuk.
  2. Izin BPOM (Izin kelayakan usaha makanan) – izin ini sangatlah diperlukan untuk menilai kelayakan usaha catering kalian yang dinilai dari berbagai aspek, seperti aspek makanan, kelayakan dapur serta kebersihannya. Beberapa instansi atau perusahaan juga memerlukan catering yang memiliki izin BPOM jika ingin masuk sebagai vendor cateringnya.
  3. Sertifikat halal MUI – sertifikat ini bisa menjelaskan secara jelas bahwa makanan yang diproduksi oleh catering kita adalah halal.
  4. Izin HO (Izin Gangguan) – izin ini diperlukan untuk menjamin bahwa limbah catering anda tidak mengganggu lingkungan sekitar dan tidak mencemarkan, izin HO ini sangatlah bermanfaat jika limbah catering Anda bermasalah dengan lingkungan sekitar

Itulah 4 izin wajib yang kiranya bisa Anda lengkapi untuk lebih melengkapi usaha catering Surabaya Anda sehingga bisa menjadikan usaha catering Anda semakin berkembang. Pilihlah jasa catering harian atau catering event yang yang sudah berbadan usaha seperti Berkah Catering, sehingga bisa terbukti kapabilitas nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *